DKI Jakarta – Kejadian KTP hilang bisa saja belaka dialami siapa saja, namun bagaimana Anda bisa saja mendapatkan kembali KTP itu yang tersebut penting. Beruntung sekarang telah era digital sehingga data-data kita sudah ada terekam pada Catatan Sipil selama kita sudah ada pernah memproduksi KTP.
Lantas, bagaimana apabila KTP kita hilang?
Tidak harus takut akibat KTP, yang mana sekarang telah berubah menjadi e-KTP, di mana hilang bisa saja mengurus untuk mendapatkan yang mana baru.
Berikut cara mengurus e-KTP yang digunakan hilang baik offline maupun online, mengutip Dukcapil lalu sumber-sumber lain:
Cara mengurus e-KTP hilang secara offline
- Lakukan pelaporan terhadap pihak berwajib terkait kehilangan tersebut, untuk dibuatkan surat kehilangan.
- Selanjutnya anda datang ke kantor Dukcapil pada hari kemudian jam kerja dengan mengakibatkan surat kehilangan dari kepolisian kemudian Kartu Keluarga (KK).
- Jika ada, bawa fotokopi e-KTP yang mana hilang untuk persyaratan.
- Nantinya anda akan diperintahkan untuk mengisi formulir F-1.02 (formulir pelayanan permohonan dokumen kependudukan di dalam Indonesia).
- Setelah itu, serahkan semua dokumen terhadap tim agar diperiksa dan juga diverifikasi data secara lengkap.
- Proses pembuatan e-KTP akan memakan waktu selama tujuh hari kerja.
- Setelah selesai, e-KTP baru dapat diambil ke Dukcapil tanpa diwakilkan oleh khalayak lain.
Cara mengurus e-KTP hilang secara online
- Buka laman laman Dukcapil sesuai wilayah tempat tinggal anda.
- Kemudian, daftar akun seperti yang digunakan diminta pada situs.
- Isi formulir yang dimaksud diminta sebagai persyaratan pelayanan.
- Lalu unggah dokumen seperti foto Kartu Keluarga (KK) lalu foto surat kehilangan dari kepolisian.
- Tunggu proses pengajuan KTP baru serta nantinya kantor Dukcapil akan mengirimkan pemberitahuan apabila KTP telah jadi.
- Kemudian KTP dapat anda ambil di dalam Dukcapil dengan mengakibatkan persyaratan seperti KK kemudian surat kehilangan dari kepolisian.
Artikel ini disadur dari Cara mengurus KTP hilang lewat online dan offline