BPH Migas minta penerbit surat rekomendasi dalam Aceh gunakan program XStar

  • admin
  • Okt 20, 2024

Ibukota – Badan Pengatur Hilir Minyak juga Gas Bumi (BPH Migas) memohon instansi penerbit surat rekomendasi jenis substansi bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) yakni solar dan juga jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite di dalam Provinsi Aceh menggunakan aplikasi mobile XStar.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi pada keterangannya dalam Jakarta, Minggu, memaparkan aplikasi mobile XStar, yang dikembangkan BPH Migas, bertujuan agar penyaluran BBM subsidi kemudian kompensasi dapat tepat sasaran serta tepat jumlah bagi konsumen penggunanya.

"Aplikasi (XStar) sudah ada diterima oleh dinas yang mana bersangkutan. Kami menggalakkan agar instansi penerbit menggunakan XStar sebagai basis untuk menerbitkan surat rekomendasi," ungkap Iwan ketika melakukan pemantauan pada stasiun pengisian materi bakar nelayan (SPBN) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/10/2024), kemudian mendapati surat rekomendasi belum menggunakan program XStar.

Menurut dia, penerbitan surat rekomendasi yang mana belum menggunakan perangkat lunak XStar memberi dampak pada kegiatan nelayan ke di mendapatkan BBM subsidi juga kompensasi negara.

"Jika ada kendala pada menjalankan program XStar, segera berkoordinasi dengan BPH Migas agar lebih besar cepat menggunakan program itu sebagai dasar untuk penyusunan surat rekomendasi," tegasnya.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh Surya Suganda, yang dimaksud mendampingi pemantauan, mengutarakan, pengaplikasian surat rekomendasi mempermudah konsumen pengguna khususnya nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

"Ketika surat rekomendasi yang dimaksud dikeluarkan pemerintah wilayah telah menggunakan perangkat lunak XStar, telah mengundurkan diri dari QR code-nya, ada standardisasi kemudian kemudahan lebih lanjut untuk konsumen pengguna nelayan," ujarnya.

Selain Banda Aceh, Iwan juga melakukan pemantauan di Sabang, Aceh. Iwan menyambangi stasiun pengisian unsur bakar umum (SPBU) di Sabang, Aceh, Hari Jumat (18/10/2024).

Iwan menerangkan pada Sabang belaka ada dua SPBU, namun belum menyediakan jenis BBM umum khususnya Pertamax, sehingga beberapa kapal wisata masih menggunakan JBKP Pertalite dengan surat rekomendasi yang digunakan diterbitkan Dinas Peluang Usaha Pariwisata setempat.

"Kami harap di wilayah Sabang ada penambahan SPBU yang tersebut menyediakan jenis substansi bakar minyak umum untuk digunakan kapal wisata," ucapnya di kegiatan yang mana juga dihadiri Sales Branch Manager I Fuel Aceh PPN Muhammad Yoga Prabowo.

Kunjungan ke BPMA

Iwan juga mengunjungi kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) lalu diterima Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (kanan) pada waktu kunjungan ke kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) juga diterima Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib (kiri) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/10/2024). ANTARA/HO-BPH Migas

Dalam pertemuan, Iwan memacu peningkatan pengembangan jaringan gas bumi (jargas) di dalam Aceh.

Ia menjelaskan bahwa Aceh merupakan salah satu tempat yang mana memiliki peluang gas bumi yang digunakan besar.

Terlebih, adanya rencana pembangunan pipa gas Dumai-Sei Mangkai, sehingga pemanfaatan lebih optimal.

"Kemudian, pada Aceh, ada jargas, harus kita kembangkan lebih banyak lanjut. Supaya penduduk Aceh mampu merasakan nikmatnya menggunakan jaringan gas bumi," ucapannya pada kantor BPMA, Banda Aceh, Kamis (17/10/2024).

Sinkronisasi dengan badan bisnis akan direalisasikan agar pemanfaatan gas bumi untuk di negeri semakin optimal.

"Kita akan koordinasi lebih besar lanjut dengan PT PGN atau dengan operator lain, agar pemanfaatannya optimal untuk komunitas Aceh," tuturnya.

Sementara, Muhammad Najib menyambut baik penampilan BPH Migas lalu berharap pengembangan jargas pada Aceh dapat terus ditingkatkan.

"Karena itu yang digunakan bisa saja dirasakan secara dengan segera manfaatnya oleh warga Aceh, khususnya merupakan wilayah penghasil gas," ujarnya.

Artikel ini disadur dari BPH Migas minta penerbit surat rekomendasi di Aceh gunakan aplikasi XStar

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *